You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Minta Bantuan Polisi Tertibkan Odong-Odong Dan Sepeda Motor
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Kendaraan Bermotor di Pulau Seribu akan Dirazia

Makin maraknya odong-odong dan sepeda motor di pulau-pulau berpenghuni di Kepulauan Seribu dinilai telah mengganggu pengelolaan lingkungan pulau. Untuk itu, perlu dilakukan penertiban sesuai dengan Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. 

Dengan demikian warga juga takut memiliki sepeda motor yang tidak bersurat

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, diperlukan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban odong-odong dan sepeda motor di pulau pemukiman.

"Ini adalah upaya untuk menekan perkembangan jumlah sepeda motor dan odong-odong di pulau pemukiman, yang semakin merusak insfrasturktur dan pencemaran," ujarnya, Senin (3/8).

KLH Minta Odong-Odong Ditertibkan

Menurut Ismer, penertiban yang melibatkan pihak kepolisian dilakukan dengan melakukan razia seperti di darat.  "Dengan demikian warga juga takut memiliki sepeda motor yang tidak bersurat," imbuhnya.

Sebelumnya, pihak Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu mengadukan persoalan pencemaran lingkungan dan kerusakan infrastruktur akibat beban berat dari odong-odong dan sepeda motor di hampir seluruh pulau pemukiman.

KLH khawatir, beratnya beban odong-odong dapat menghancurkan pipa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ditanam di sepanjang jalan di pulau-pulau pemukiman, yang berakibat terjadinya pencemaran udara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1190 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye983 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close